"Namun pemeriksaan saudara Piyu, setelah pemeriksaan Adiguna selesai dilakukan. Ini untuk melengkapi apa yang dikatakan Piyu tentang Flo pada pemeriksaan sebelumnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (13/11).
Pada pemeriksaan tersebut, Piyu sempat menyebutkan jika dirinya tak lagi berkomunikasi dengan Flo sejak tanggal 27 Oktober 2013.
Sementara, Flo sendiri masih dicari polisi. "Masih ditelusuri. Kami himbau yang bersangkutan bersedia datang dan bertanggung jawab atas perbuatannya," ujar Rikwanto lagi.
Jika Flo diketahui keberadaannya namun tak kunjung datang ke markas kepolisian, Flo akan dijemput langsung oleh penyidik karena statusnya yang sudah menjadi tersangka perusakan rumah Vika.
Saat disinggung soal Vika. Saat ini polisi merasa belum perlu memanggil Vika Dewayani. "Nanti akan dilakukan pemanggilan lagi jika diperlukan. Namun saat ini baik Vika maupun kuasa hukum belum akan dipanggil. Walaupun kasus masih mereka lanjutkan dan proses hukum masih dilakukan," ujar Rikwanto.
Vika sendiri kepada penyidik sudah menyatakan tidak mengenal Flo. Dan tidak tahu apa-apa atau memiliki masalah dengan Flo.
Apakah polisi akan melacak handphone Piyu untuk mencari titik terang keberadaan Flo? Namun rupanya polisi masih percaya dengan omongan Piyu. " Piyu sudah menyatakan 27 Oktober adalah terakhir SMS dengan Flo. Sejak itu tidak ada komunikasi," tandasnya.
Laili
KOMENTAR