Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saksi-saksi yang sudah diperiksa akan dipanggil kembali terkait BAP yang sudah dilakukan terhadap AE dan FP, keduanya adalah pemeran dalam video mesum yang heboh diperbincangkan sebulan belakangan ini.
"Ya. Mereka akan dipanggil kembali karena akan dilakukan pemeriksaan konfrontasi berkaitan perbedaan keterangan. Dimana AE mengaku di-bully oleh rekannya untuk melakukan perbuatan tersebut, sedangkan rekan yang dimaksud mengatakan tidak," ujar Rikwanto kepada wartawan di Mapolda, Senin (11/11).
Selanjutnya, polisi menyatakan tidak akan melakukan BAP kepada orangtua FP. Alasannya, orangtua siswa pemeran laki-laki dalam video mesum bocah SMP tersebut tidak ada hubungannya dengan kasus tersebut.
Sedangkan orangtua AE merupakan pelapor awal kasus sebelum akhirnya menjerat beberapa saksi-saksi yang lain.
Namun untuk pasal yang akan dikenakan terhadap keduanya, polisi masih mengacu kepada UU Perlindungan Anak. Keduanya belum akan dikenakan pasal pidana.
Laili
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR