"Ada 31 ribuan anggota di Polda Metro Jaya. Bayangkan, kalau di Polres dan Polsek juga ada reserse," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menuturkan banyaknya petugas polisi yang memegang senjata dan dimungkinkan memegang senjata.
Masih menurut Rikwanto, sesuai peraturan petugas kepolisian yang diperkenankan membawa senjata adalah polisi yang memerlukan senjata berkaitan dengan kedinasannya. Bahkan polisi dapat membawa senjata selama masih menjalankan tugas kedinasan.
Namun dengan kejadian ini, polisi bermaksud mengevaluasi semua kesatuan.
"Juga akan dilakukan upaya refresh kembali siapa-siapa saja yang memegang senjata api," tukasnya.
Polda Metro Jaya dan Mabes POLRI akan mengevaluasi perkembangan perilaku, serta menganalisa psikologis anggota. "Akan diambil sampel-sampel anggota. Tidak semua tapi akan diminta para pimpinan di jajaran mengambil sampel untuk diperiksa," ujarnya.
Nantinya jika masih memungkinkan memegang senjata api anggota diijinkan terus memegang senjata api, namun kalau kurang pas bisa ditarik kembali.
Dan jika ada penyimpangan atau keanehan-keanehan, pejabat atau pimpinan bisa menertibkann anggotanya.
Selama ini sebenarnya kepolisian sudah memberlakukan uji psikologi rutin kepada anggota. Dan kepada anggota yang ingin memiliki senjata juga dilakukan seleksi ketat.
"Yang jelas kriteria kepemilikan senjata oleh anggota, sesuai kepentingan tugas, lulus ujian psikologi, terampil menembak, dan lulus ujian kesehatan. Namun soal kesatuan, semua kesatuan bisa pegang senjata. Tapi kalau administrasi tentu tidak boleh karena tidak sesuai kepentingan tugas," tandas Rikwanto.
Laili
KOMENTAR