Hingga saat ini tak satupun orang-orang yang dipanggil tersebut muncul di hadapan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Adiguna sudah dijadwalkan penyidik Jatanras. Sementara Indriyani pemilik mobil Mercy, Daryono, Hendri dan Piyu sudah dijadwalkan juga. Dikonfirmasi Indriyani dan Piyu akan datang pukul 13.00 WIB," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, Rabu (6/11).
Ketidakhadiran orang-orang yang penting didengarkan kesaksiannya tersebut tentu membuat proses hukum tak lancar berjalan. Saat didesak mengapa penyidik tak menjemput paksa, Rikwanto menjelaskan,
"Piyu akan kita tanyakan alasannya belum bisa hadir. Sementara memang belum diketahui. Kami akan konfirmasi jika ada kabar selanjutnya. Sementara kami harapkan semua dapat hadir dan memberikan keterangan," tandas Rikwanto.
Laili
KOMENTAR