Sebagaimana sempat diberitakan, Ferri sempat dilaporkan dua kasus penipuan dengan modus sama, mencari investor untuk proyek pengadaan batu bara ke PLN. Ferri dilaporkan 24 September 2013 dengan tuduan penipuan senilai Rp 21 Miliar dan pada 10 Oktober 2013 dengan kerugian Rp 24 Miliar. Suami Eddies ini dilaporak oleh dua orang korban, AM dan Dodi Supriadi.
Meski sang pelaku adalah suami, polisi memeriksa Eddies Adelia yang dijadwalkan pada hari Jumat lalu. "Namun ternyata yang bersangkutan tidak datang. Kami belum tahu apakah kehadiran ini karena sakit, ke luar negeri, atau hal lain yang masih dapat diterima secara hukum. Kalau sengaja dan tidak mau datang, maka akan dilakukan penjemputan," pesan Rikwanto.
Eddies sejatinya dipanggil sebagai saksi. Dalam pemeriksaan, penyidik hendak melihat apakah ada keikutsertaan Eddies dalam penipuan, tahu soal penipuan Ferri, atau menerima aliran dana penipuan tersebut. "Akan didapat dalam pemeriksaan," ujar Rikwanto membuka wacana jika Eddies bisa saja berganti status selain saksi menjadi tersangka.
Soal aset kekayaan keluarga Eddies dan Ferri, dikatakan Rikwanto belum ada aset yang disita.
"Akan dilihat dulu, uang miliaran yang diterima dialirkan kemana saja. Dan apakah sudah dibelikan barang atau masih disimpan berupa uang simpanan. Akan ditelusuri setelah pemeriksaan," tandasnya.
Laili
KOMENTAR