Christine mengaku bersalah telah melakukan kedua hal itu, setelah sebelumnya ia memaksa anaknya untuk berbohong akan adanya penyiksaan itu.
Dalam persidangan di New Hampshire, menurut situs Mirror, anak Christine menceritakan secara detil kebrutalan ibunya yang dilakukan terhadapnya. Saat itu, ia juga memberikan pernyataan pada ibunya yang sebelumnya sudah ia tulis dalam sebuah kertas.
"Mantan ibuku, apa yang sudah kau lakukan terhadapku tidak termaafkan," demikian sang anak yang tak disebutkan namanya ini membacakan pernyataannya.
"Kamu sudah memukulku, membuatku kelaparan, nyaris memotong penisku, membuang baju-bajuku, tidak memperbolehkanku mandi. Kamu juga nyaris membunuhku dengan memberiku tiga pil antidepresi dan dua pil pelemas otot."
Anak Christine juga menambahkan, "Sekarang setelah aku tahu kamu pelaku tindak kriminal dan menginginkan kematianku, silakan kembali ke kehidupan tuamu. Kamu tidak akan bisa menyaksikan kelulusanku dan aku jadi mahasiswa. Jadi, selamat tinggal. Kuharap kamu sadar bahwa kamu telah kehilangan semua hal yang kamu miliki."
Dalam surat sumpahnya, Christine mengakui membakar ujung penis anaknya, tapi ia mengaku melakukannya karena diancam anaknya untuk melakukan hubungan seks dengannya. Christine mengaku mengambil sarung tangan, lalu meremas penis anaknya sebelum kemudian membakar ujungnya selama beberapa detik.
Akibatnya, penis anaknya terluka. Dokter menyebut, luka bakar yang dialaminya adalah tingkat dua dan tiga, yang mengakibatkan kerusakan permanen pada sarafnya.
Hasuna
KOMENTAR