"Ya. Robin sudah menyatakan tidak akan menuntut di hadapan penyidik. Semua sudah diselesaikan secara kekeluargaan, perawatan ditanggung, dan mobil diganti baru," ujar Rikwanto kepada wartawan, Kamis (24/10).
Kepada reserse yang melakukan salah prosedur dan pelanggaran disiplin, beberapa hari lalu sudah dilakukan sidang disiplin. Kepada lima orang petugas tersebut dikenakan sanksi tegas berupa penundaan kenaikan pangkat hingga 2 periode, dimutasi (demosi) menjadi staf di Polres, dan ditempatkan di sebuah tempat khusus selama 21 hari.
"Setelah sidang disiplin. 5 orang anggota yang melakukan kelalaian kemarin sudah mulai mendapat sanksi," ujar Rikwanto lagi.
Laili
KOMENTAR