Perkembangan kasus video mesum bocah SMP di Sawah Besar, sekitar 14 orang sudah diperiksa termasuk orang yang menonton, merekam, kepala sekolah, wakil kepala sekolah, Guru BP dan Wali kelas.
Sementara kedua pelaku adegan mesum sendiri yakni SM dan A belum diperiksa polisi karena sejak kejadian sudah tidak dapat ditemukan di rumah masing-masing.
Menariknya, dari kesepuluh siswa yang terlibat dalam proses pembuatan video mesum (baik merekam dan menonton) semua berkisar usia 14 hingga 15 tahun. Selain itu, dikatakan jika pelaku adegan porno juga tidak sedang berpacaran. "Mereka tidak pacaran, sepertinya untuk kesenangan saja," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, Selas (22/10).
Mengingat para saksi masih dibawah umur, penyidik berhati-hati memeriksa dan melakukan pemeriksaan dan dengan berkonsultasi kepada tim ahli. Baik ahli pidana anak, maupun ahli Informasi Teknologi. Dari hadil pemeriksaan, didapat keterangan dari para saksi jika mereka memang sudah berencana merekam dan menonton aksi. "Mereka merekam sendiri dengan 3 ponsel. Tapi dua diantaranya dihapus," ujar Rikwanto lagi.
Para saksi mengakui jika mereka sudah ketiga kali melakukan hal tak senonoh tersebut. Saat pertama kali, hanya ada dua penonton dan dua pelaku adegan. Namun saat kedua dan ketiga, ada enam penonton dan dua pelaku adegan. "Ke sepuluh penonton ini beda-beda kelasnya. Dan adegan dilakukan di kelas yang berbeda. Nanti akan kita periksa penjaga sekolah terkait hal ini," ujar Rikwanto.
Laili
KOMENTAR