Peristiwa ini terjadi di dalam kelas usai jam sekolah berakhir dan para siswa pulang. Saat itu, menurut penuturan korban, dirinya ditarik oleh A ke kelas VIII yang berada di lantai 4 sekolah mereka. Di dalam kelas sudah ada rekan-rekan A yakni FP (16), CD (15), CN (16), DNA (15), IV (16) dan WW (16).
Dihadapan rekannya yang lain, A memerintah FP (salah seorang diantaranya) mencium korban. Tak hanya itu, SM juga disuruh melakukan oral seks serta disetubuhi. Adegan tersebut direkam dan disaksikan para siswa tersebut bersama-sama. Merasa tertekan, orangtua SM akhirnya melaporkan apa yang dialami putrinya pada 13 Oktober 2013 ke Polres Jakarta Pusat.
Dikonfirmasi soal kasus tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, membenarkan adanya pelaporan tersebut. "Saat ini sudah diperiksa 12 orang diantaranya penjaga sekolah, pihak sekolah dan kesepuluh siswa yang merekam dan menonton," tandas Rikwanto kepada wartawan di Mapolda, Senin (21/10).
Penyidik PPA Polres Jakarta Pusat sendiri sudah bergerak cepat mencari dan mengumpulkan keterangan serta bukti di lapangan soal tindakan yang dilaporkan tersebut.
Laili
KOMENTAR