Dari pemeriksaan diketahui komplotan El Riski berjumlah 4 orang dan mereka merencanakan pembunuhan terhadap Holly Angela Hayu sejak jauh hari. Saat ini, eksekutor selain El Riski yakni tersangka R masih buron.
Saat ini pemeriksaan masih dikembangkan. Termasuk soal ada tidaknya kaitan dengan karyawan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) berinisial G yang juga dikabarkan sebagai suami siri Angela.
"Untuk seseorang berinisial G, kami layangkan surat pemanggila hari ini untuk minggu depan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, membeberkan langkah yang sudah ditempuh penyidik. Surat panggilan ini dilayangkan ke alamat surat yang bersangkutan karena keterangannya diperlukan untuk menguak motif terbunuhnya Angela.
Selain melayangkan panggilan, polisi juga melayangkan surat cekal ke Dirjen Imigrasi agar G tidak bepergian keluar negeri. Sebagaimana sempat diberitakan, saat kejadian terbunuhnya Angela, G tengah menjalankan tugas di Negeri Kangguru. Tidak tertutup kemungkinan, G akan bepergian lagi keluar negeri kendati tengah dikaitkan dengan kematian seorang wanita cantik di tower Ebony, Apartemen Kalibata City.
Laili
KOMENTAR