Setelah kemarin juga dilakukan olah TKP ulang untuk mencari bukti yang masih tertinggal serta membuktikan keterangan S dan L, dua rekan El Riski yang telah tertangkap, polisi menemukan jika pelaku memiliki modus mengintai sejak Agustus 2013, Holly di apartemennya. Ini terbukti dari rekap perjanjian sewa apartemen di tower Ebony (satu tower dengan Holly, Red.) Apartemen Kalibata City, lantai 6 yang telah disewa atas nama Surya Hakim serta telah dibayar lunas untuk enam bulan ke depan.
"Ya. Ditemukan memang penyewanya atas nama S," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, Jumat (11/10).
Selain menyewa apartemen di gedung yang sama, para pelaku yang total berjumlah 4 orang juga membaur dengan penghuni. Agar tak mencurigakan, mereka berperan layaknya musisi. Ini dilakukan untuk memuluskan rencana menyimpan mayat Angela di dalam peti yang seolah-olah untuk menyimpan gitar listrik.
"Mereka di sana seolah-olah berprofesi sebagai anak band," terang Rikwanto lagi.
Saat kejadian, CCTV yang berada di lobby gedung merekam jika AL dan S memang menunggu 2 rekannya yang tengah mengeksekusi Angela. Sayang, rencana tersebut tak berjalan mulus, bahkan El Riski (salah satu eksekutor) terjatuh dari lantai 9 dan meninggal dunia.
Laili
KOMENTAR