Upaya ini ditujukan untuk memastikan senjata yang dipergunakan menakut-nakuti Priatna hingga pingsan, benar sebagai korek api seperti yang diakui Jaksa MP.\
Pasca pemeriksaan yang dilakukan sejak siang hingga jelang tengah malam, penyidik belum dapat mengeluarkan keterangan resmi apakah senjata (yang hanya korek api tersebut) memang benar senjata yang digunakan Jaksa MP menakut-nakuti Priatna.
Dikonfirmasi mengenai proses pemeriksaan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan jika penyidik sangat menghargai kesediaan MP memenuhi panggilan.
"Jaksa MP hadir memenuhi panggilan kontronfir dengan para saksi, ada sekitar tujuh saksi dan konfrontir berlangsung hingga malam hari," ungkap Rikwanto, Jumat (11/10) di Mapolda Metro Jaya. Kini, hasil konfrontir tersebut tengah dianalisa penyidik Subdti Kamneg PMJ.
"Nanti kalau keterangan Jaksa MP dan saksi ada yang tidak pas, harus ada pendalaman lagi. Seperti misalnya saksi tidak yakin senjata yang disita penyidik dari jaksa MP yang ternyata merupakan replika korek api merupakan senjata yang ditunjukkan ke korban saat kejadian," ujar Rikwanto lagi.
Laili
KOMENTAR