"Pemeriksaan yang dilakukan penyidik seluruhnya sudah selesai mulai dari barang bukti dan saksi," demikian ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda, Kamis (10/10).
Tahap selanjutnya setelah pemeriksaan saksi, terlapor dan barang bukti, kini penyidik sudah menginjak tahap konfrotir antara keterangan saksi dan pelapor. "Saksi dan tersangka hari ini sudah dipanggil dan sedang di BAP dan dikonfrontir keterangannya," ungkap Rikwanto lagi.
Dari sembilan saksi dan pelapor yang dipanggil, hanya 8 orang yang dapat hadir hari ini. Kedelapan orang yang dihadirkan hari ini adalah 7 orang saksi dan seorang tersangka (MP).
Sebelumnya, terlapor sudah menyerahkan sepucuk senjata api kepada penyidik dan diakuinya sebagai korek api. Namun apakah benar senjata tersebut adalah senjata yang digunakan menakut-nakuti Priatna, petugas SPBU Mekar Jaya, akan dibuktikan hari ini didepan penyidik.
Laili
KOMENTAR