Kasus penganiayaan berujung tewasnya Holly Angela Hayu (37) di Apartemen Kalibata City perlahan mulai terungkap. Baru-baru ini polisi menangkap dua orang yang diduga terkait pembunuhan Holly.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto membenarkan informasi ini. Dua orang tersebut kini masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Jakarta Selatan.
''Sudah ditangkap. Sekarang di Mapolres Jakarta Selatan, nanti saya cek kembali ke penyidik,'' ungkap Rikwanto kepada wartawan, Rabu (9/10).
Namun, Rikwanto enggan menyebutkan inisial dua orang tersebut dan lokasi penangkapannya. Dari informasi yang didapatkan, dua orang tersebut ditangkap di Karawang, Jawa Barat, Selasa (8/10) dini hari. Mereka berinisial A dan S.
Mengenai Elrizki Yudistira yang sebelumnya diduga kuat menjadi pelaku utama penganiayaan Holly, polisi belum ingin berkomentar. Selain itu, Rikwanto juga belum mendapatkan informasi tentang kemungkinan Elrizki Yudistira dieksekusi oleh dua orang tersebut.
Holly tewas dalam perjalanan ke Rumah Sakit setelah sempat teraniaya di kamarnya di Lantai 9, Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Tidak hanya Holly, Elrizki pun tewas dengan cara terjun bebas dari kamar Holly.
Laili
KOMENTAR