"Kemarin (7/10) sudah disampaikan permintaan dilakukan pemeriksaan namun jawaban yang diterima lewat sepucuk surat dari keluarganya menyatakan yang bersangkutan masih sakit dan belum bisa dilakukan pemeriksaan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menjelaskan duduk persoalan.
Menurut rencana, tanggal 9 Oktober 2013 besok AQJ akan melakukan pemeriksaan dan berobat jalan ke RS Pondok Indah. Mendengar perkembangan ini, penyidik Polda Metro Jaya berencana akan menyertai proses check up tersebut.
"Apabila dokter nyatakan sehat akan dipastikan AQJ akan diperiksa. Entah itu dirumah atau di kantor polisi," ujarnya lagi.
Penyidik berencana akan menanyakan perawat maupun dokter yang merawat besok untuk meminta kepastian kesediaan AQJ diperiksa. "Mudah-mudahan besok (9/10) dokter menyatakan bisa diperiksa. Kita akan dampingi dan tanyakan pada yang merawat. Bagaimanapun, dokter dilingkupi kode etik sehingga tidak bisa sembarangan mengeluarkan pernyataan," tandas Rikwanto yakin dokter RSPI bersikap profesional.
Laili
KOMENTAR