Kasus penyiraman air keras terhadap penumpang bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol masih teris bergulir. Penyidik tengah menelusuri rekan-rekan yang membantu Rio alias Tompel (18) melaksanakan aksinya. Sebelum kejadian, Tompel sudah merencanakan penyiraman dengan dibantu 3 rekan se-sekolahnya yakni TG, DH dan AL.
Rekan yang berinisial TG merupakan orang yang menyuplai cairan kimia yang diduga air keras disiramkan kepada penumpang bus. Hari ini (8/10) sekitar pukul 11.00 WIB, TG diciduk petugas kepolisian di sekolahnya di STM Budi Oetomo, Jakarta Pusat. Kepada petugas, TG mengaku memperoleh zat tersebut dari rekannya yang lain. "Teman yang diduga membeli soda api (air keras) masih dicari di lapangan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (8/10).
Keberhasilan petugas menciduk TG merupakan koordinasi antara penyidik Polres Metro Jakarta Timur dengan pihak sekolah. "Selain TG, kita juga sedang mencari 2 orang lagi yang turut membantu Tompel," ujar Rikwanto.
Kedua orang tersebut adalah DH dan AL yang berperan mencari sasaran yang akan disiram air keras. Sebagaimana sempat diberitakan, motif Tompel menyiram 16 penumpang bus 213 adalah dendam karena pernah terlibat tawuran dan tersiram air keras hingga tersisa pitak di kepalanya. Selama 6 bulan, Tompel menyimpan dendam hingga beberapa waktu lalu terbetik rencana balas dendam dan mencari tahu kebiasaan serta trayek yang digunakan pelajar musuh bebuyutannya. Puncaknya, Jumat (4/10) Tompel menyiram pelajar SMK 34 dan penumpang bus 213 lainnya.
"Mereka ini merencanakan secara berkelompok namun melakukan sendiri," ujar Rikwanto lagi. Atas perbuatannya, Tompel diancam pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Laili
KOMENTAR