Dalam catatan kepolisian, Ridwan Noor yang juga siswa sekolah kejuruan mesin di Jakarta Pusat itu Ridwan Noor alias Rio alias Tompel (18) yang ditangkap polisi akibat melukai 14 orang penumpang bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu - Grogol pada Jumat (4/10) lalu, ternyata telah beberapa kali berbuat onar.
Dalam catatan kepolisian, Ridwan Noor yang merupakan siswa sebuah sekolah kejuruan mesin di Jakarta Pusat itu, sebelumnya pernah berurusan dengan hukum sebanyak 2 kali.
"Ya. Pelaku ini juga anak bermasalah. Tahun 2012, waktu itu diamankan Polsek Taman Sari, Jakarta Barat karena membajak bus," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto.
Selain membajak bus, Rio juga pernah diamankan Polsek Matraman, Jakarta Timur pada 2011 karena terlibat tawuran antar pelajar.
"Saat itu usianya masih 16 tahun, jadi dikembalikan pada keluarga, tidak diproses hukum," papar Rikwanto.
Namun, Rikwanto memastikan tersangka yang kini terlibat kasus penyiraman air keras jenis soda api itu akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saat ini akan diproses di peradilan umum karena usianya sudah cukup," tandas Rikwanto.
Laili
KOMENTAR