Kasus pencurian artefak peninggalan sejarah Indonesia abad ke-10 dan ke-11, Senin (30/9) sore sekitar pukul 15.00 WIB dilaksanakan pra rekonstruksi pencurian di Museum Gajah. "Ini adalah hasil pemeriksaan dan pendalaman para saksi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (30/9).
Pra rekonstruksi dilakukan di sekitar TKP pencurian, dimana artefak disimpan bekerja sama dengan berkolaborasi antara Polres Jakpus dan Polda Metro Jaya. Setelah pra rekonstruksi akan dilanjutkan dengan gelar hasil rekonstruksi dari pemeriksaan yang dilakukan tim, baik pemeriksaan keluar dan ke dalam. "Keluar kaitan dalam kaitan arah artefak itu pergi," imbuh Rikwanto.
Rekonstruksi yang digelar tersebut memang tidak menggunakan orang-orang yang berkaitan langsung. Namun menggunakan pemeran pengganti. "Nanti akan ada pemeran pengganti dari mereka, baik saksi maupun yang dicurigai. Mereka dibuatkan skenario dan dilakukan pra rekonstruksi," tandas Rikwanto sembari menampik sudah ada tersangka yang dituju.
Laili
KOMENTAR