Bukan hanya Ifan, namun juga gitaris Seventeen (Herman Sikumbang) dan drummer Seventeen (Windu Andi Darmawan). "Mereka sudah kita anggap sudah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah," ungkap kuasa hukum Merdiani, Minola Sebayang SH.
Masih menurut Minola sebagaimana dituturkan Merdiani, Ifan sebenarnya sudah sempat menikmati hasil usaha personal trading online berkomoditi emas yang dijalankan oleh Merdiani.
Awalnya, salah satu personel band Seventeen tersebut sempat bertandang ke apartemen Merdiani di kawasan Rasuna Said. "Sekitar tahun 2008 atau 2009, salah satu personel sering main ke apartemen klien saya bersama teman. Ketika melihat klien saya punya aktivitas personal trading, secara online, dia (Ifan) sempat tanya 'apakah untung?'. Dan klien saya menjawab 'kadang untung kadang rugi, namun secara rata-rata memberikan keuntungan'. Dan dari situ dia (Ifan) menitipkan uang Rp 5 juta untuk modal," papar Minola panjang lebar.
Berdasarkan pemaparan Merdiani, Ifan yang saat itu mempercayakan uang kepadanya, sudah sempat menikmati untung sekitar 20 sampai 40 persen. Dan, untung tersebut dinikmati hingga berulang kali secara kontinyu. Melihat keuntungan yang lumayan perbulan, Ifan mengajak rekan-rekan yang lain sesama personil band Seventeen.
"Kalau mau dibilang menipu, klien saya tidak pernah membujuk yang bersangkutan untuk investasi," tandas Minola lagi.
Kini, saat bisnis tersebut sedang merugi, Merdiani merasa Ifan memaksakan usaha tersebut harus untung. "Ada unsur, untuk jika aku harus bayar. Kalau tidak, ya tidak bisa," keluh Merdiani saat ditemui di halaman SPKT Polda Metro Jaya.
Buntut dari pemaksaan itu, Merdiani diintimidasi dengan banyak perlakuan. Termasuk awal tahun, Ifan mencoba menemuinya dengan cara menggedor pintu apartemen dan melaporkan Merdiani dengan kasus penipuan investasi senilai Rp 900 juta.
Laili
KOMENTAR