"Lawyer yang bersangkutan minta ditunda. Penyidik akan layangkan panggilan kedua minggu depan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, kepada wartawan, Kamis (26/9).
Jika tak hadir, polisi tak akan segan-segan menjemput paksa sang Jaksa Koboi. "Kalau tidak hadir, akan dijemput sesuai peraturan dulu, tapi dilihat dan konfirmasi apakah sakit," tandas Rikwanto.
Menurut rencana, dalam pemeriksaan juga akan ditanyakan hal-hal terkait senjata yang menjadi alat intimidasi. Sementara, bahan penyidikan masih seputar hasil olah TKP dan kesaksian pelapor. "Senjata masih akan diperiksa ketika yang bersangkutan datang," tandas Rikwanto.
Laili
KOMENTAR