"Mereka ini merupakan bandar yang memasok narkoba ke tempat hiburan," ungkap Wakapolda Metro Jaya, Brigjend Sudjarno kepada wartawan, Selasa (24/9), saat menggelar keberhasilan Ditresnarkoba PMJ membekuk kelompok pengedar narkoba.
Saat dikonfirmasi apakah sindikat juga bermain di lembaga pemasyarakatan dan rutan, Sudjarno mengatakan jika salah seorang tersangka mengakui memiliki jaringan di LP termasuk Cipinang, Salemba dan Pekalongan.
"Kita sedang cari tahu bagaimana bisa berhubungan dengan orang di Malaysia dari sana," ungkap Sudjarno sembari menyayangkan masih ada saja jaringan narkoba yang dikendalikan napi di Lapas, bahkan oleh napi yang sudah diputus amar pengadilan 12 tahun dan sudah menjalani hukuman selama 4 tahun.
Laili
KOMENTAR