Pacar Dul Bakal Diperlakukan Sebagai Saksi Anak anak
nova.id
Pacar Dul Bakal Diperlakukan Sebagai Saksi Anak anak
"Dul dan Airin (Foto: Icha) "
Perkembangan kasus kecelakaan di Tol Jagorawi yang melibatkan Dul, putra bungsu Ahmad Dhani-Maia Esthianty sudah menginjak pada pemeriksaan saksi-saksi pihak tersangka. Setelah beberapa waktu lalu, Maia memberikan kesaksian di Ditlantas Polda Metro Jaya, selanjutnya akan dipanggil kekasih AQJ, Fajrina Khairiza. Sinyal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, ketika ditemui di ruangannya, Rabu (18/9). "Kita akan periksa pacar AQJ. Jika ada saksi lain juga, dalam kaitan waktu jelang kecelakaan," tandasnya kepada wartawan. Pada dasarnya polisi masih fokus pada kejadian dan latar belakang penyebab kecelakaan. "Hasil dari analisa tim ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) juga akan kita upayakan selesai dalam minggu ini," tukas Rikwanto lagi. Namun saat disinggung teknis pemeriksaan Arin, Rikwanto menjelaskan jika pemeriksaan terhadap gadis remaja tersebut akan berbeda dengan orang dewasa.
"Akan ditentukan teknisnya seperti apa, apakah datang dengan orang tua atau yang lain. Adaikan harus datang ke rumahnya, akan kita lakukan," terang Rikwanto soal perlakuan khusus terhadap Arin, mengingat saksi masih di bawah umur. Soal pemeriksaan atau keterangan Dul sendiri, menurut Rikwanto masih diupayakan dengan melihat kondisi yang bersangkutan. "Setiap hari dokter dan polisi berkoordinasi, kita tunggu kalau dari dokter bilang sembuh, ya akan kita periksa," ujarnya lagi.
Laili
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Ini 5 Cara agar Tidak Boros dalam Menggunakan Dompet Digital
KOMENTAR