"Masih dipelajari dan akan dipertimbangkan dilakukan pemanggilan. Mungkin dalam minggu depan," ujar Rikwanto.
Terkait kebenaran senjata yang ditunjukkan Jaksa MP kepada Priatna, karyawan SPBU yang berselisih paham, polisi berjanji akan memeriksa benda yang diduga senpi. Setelah diterima, laporan benda tersebut akan diperlihatkan kepada pelapor dan saksi.
"Nanti akan diperlihatkan seperti apa bentuknya. Jika benda sudah disita akan dikonfirmasi pada saksi," ungkap Rikwanto sedikit menggambarkan proses penyidikan.
Sementara ini, senjata api yang dimaksud hingga kini belum diminta oleh penyidik, karena masih sampai tahap pemanggilan pelapor. Setelah diketahui benar tidaknya jaksa MP memegang senpi, baru akan dikembangkan dari mana dan sudah berapa lama yang bersangkutan memiliki senjata api tersebut.
Laili
KOMENTAR