Tabloidnova.com - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah memutus pernikahan Nikita Mirzani dengan Sajad Ukra. Mereka resmi bercerai. Selain itu, Nikita berhak mendapatkan hak asuh atas putranya, Razka Raqilla Ukra. Mendengar putusan itu, pihak Sajad yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya, mengaku sangat keberatan. "Kalau kebaratan yang masalah hak asuh anak saja sih," kata Lita Viani Purba, pengacara Sajad, saat dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).
Terkait keputusan hakim itu, pengacara belum terpikir untuk mengajukan banding. Sebab, butuh waktu untuk memberitahukan detail isi putusan kepada Sajad yang kabarnya berdomisili di Singapura. "Kalau kita sih, dibilang puas enggak puas ya. Ya sudah kita hormati keputusan pengadilan. Belum kasih tahu Sajad sih soal isinya. Apa mau banding apa enggak," kata Lita.
Keputusan Ketua Majelis Hakim untuk memberikan hak asuhnya kepada Nikita, sebenarnya dinilai tepat. Sebab, usia Razka sendiri masih empat bulan dan masih memerlukan ASI. "Pertimbangan itu, jadi harus sama ibunya," kata Lita.
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR