Karena gambar itu, pihak Pemuda Muhammadiyah melaporkan Wimar Witoelar ke polisi, meski sebeluimnya Wimar sudah meminta maaf di akun twitter miliknya. "Ini terkait pelaporan kami terhadap tindakan Wimar Witoelar yang meng-upload gambar yang menghina Muhammadiyah dan banyak tokoh Islam lainnya. Tindakan Wimar meng-upload gambar itu menghina Muhammadiyah karena di situ ada lambang Muhammadiyah dan kami rasa dia melanggar UU ITE. Sangat mengganggu warga Muhammadiyah khususnya di seluruh Indonesia," ungkap Dahnil Anzhar Simanjuntak, Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Senin (30/6) pagi di Polda Metro Jaya.
Selain soal pengunggahan foto tersebut, sebagai keterangan fotonya, Wimar juga menuliskan istilah Gallery of Rogues. "Artinya Kebangkitan Bad Guy, seolah-olah Wimar Witoelar menuduh Muhammadiyah sebagai rogues atau bajingan kemudian kelompok bad guy. Itu penghinaan luar biasa bagi Muhammadiyah," lanjut Dahniel yang berencana melaporkan Wimar atas pasal penghinaan dan pencemaran nama baik sesuai KUHP dan pelanggaran UU ITE.
"Laporan hari ini karena desakan dari umat Muhammadiyah sangat besar karena ini adalah penistaan terhadap Muhammadiyah. Muhammadiyah lebih tua daripda kemerdekaan Indonesia. Muhammadiyah sudah bekerja untuk Indonesia cukup lama dan penghinaan itu cukup menyakitkan bagi umat Muhammadiyah di seluruh Indonesia."
Yetta Angelina
KOMENTAR