TabloidNova.com - Beberapa agenda penting sudah disiapkan pihak kepolisian demi menindaklanjuti kasus kekerasan yang terjadi pada siswa Jakarta International School (JIS). Selain rencana gelar perkara yang akan dilaksanakan pada Selasa (1/7) mendatang, pihak kepolisian juga akan segera melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap beberapa orang guru yang sebelumnya juga sudah diperiksa sebagai saksi tindak kekerasan seksual.
Tapi menurut pernyatan Kombes Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (27/6), pemeriksaan terhadap beberapa oknum guru belum banyak mengungkapkan kejadian sesungguhnya. Saat ditanyai apakah mereka mengetahui adanya kegiatan kekerasan seksual pun, tak banyak jawaban lugas yang terlontar dari mereka. "Sampai sekarang belum mengakui. Kebanyakan, sih, mengaku tidak tahu," ujar Rikwanto.
Rikwanto menegaskan lagi, bahwa sesuai pasal 184 KUHP, soal pengakuan memang menjadi poin terbawah dalam proses pengungkapan perkara, karena itu tidak bisa dikejar terlalu dalam oleh penyidik. "Jadi penyidik hanya kejar keterangan saksi, barang bukti, dan korban. Makin banyak yang mendukung itu terjadi, sudah cukup. Penyidik tidak butuh pengakuan dalam hal ini."
Lantas, bukti seperti apa saja yang sudah dikumpulkan pihak polisi hingga saat ini? "Yang jelas ada laporan polisi, ada keterangan saksi korban dan keterangan saksi lainnya. Ada juga barang bukti yang kami ambil dari JIS dan itu sedang dianalisa. Analisa ini yang nanti menentukan apakah bukti itu sudah cukup atau memang masih memerlukan bukti lainnya."
Yetta Angelina
KOMENTAR