TabloidNova.com - Sejak pagi tadi, pihak kepolisian lewat penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya menggelar pemeriksaan terhadap Murphy, guru Jakarta International School (JIS) dan Timothy Carr, kepala sekolah JIS. Kehadiran keduanya diduga berkaitan dengan pemeriksaan terhadap laporan korban kekerasan seksual berinisial DA yang dilayangkan ke kepolisian awal Juni silam.
Murphy lantas diakui Hotman Paris Hutapea, pengacaranya, sebagai salah satu dari guru yang dibatalkan deportasinya sehubungan dengan keikutsertaannya dalam proses pemeriksaan dengan status sebagai saksi. Ini berarti pihak kepolisian mengambil satu langkah lebih maju demi menyelesaikan kasus kekerasan seksual di JIS dengan lebih cepat lagi.
Pengacara DA, Michael Loah, yang dihubungi lewat telepon genggamnya, Selasa (17/6) sore pun lantas mengapresiasi tindakan dan aksi pihak penyidik kepolisian yang dinilainya bekerja cepat. "Kami, sih, tidak mengikuti teknis. Tapi saya pikir ini suatu kemajuan dari segi penyidikan. Artinya kami berterima kasihlah atas integritas penyidik di Polda. Artinya Polda memang bersikap serius dalam menangani permasalahan anak selama ini," ungkap Michael lugas.
Tapi Michael emoh berkomentar lebih jauh soal perkembangan penyidikan menyangkut kasus kliennya atau kasus yang menimpa korban lainnya. Termasuk saat dimintai pendapat soal gugatan perdata dari ibunda AK yang berinisial Ter yang kabarnya menaikkan nominal gugatan perdatanya terhadap JIS dari 12,5 juta dollar menjadi 125 juta dollar.
"Kalau dipikir secara umum, bagaimana bisa terjadinya perubahan angka atau terkait dengan gugatan terkait dengan pidana. Tidak ada hubungannya. Kalau terkait dengan gugatan silahkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang keperdataan. Tapi kalau bicara terkait dengan isu pidana artinya terkait dengan penyidikan," kata Michael lagi.
Yetta Angelina
KOMENTAR