Tabloidnova.com - Tak hanya teror melalui telepon yang membuat Ruben Onsu dan Sarwendah tak nyaman atas kasus jual bayi ang mencatut foto-foto anak mereka. Namun juga soal banderol harga yang tertera dalam akun tak bertanggung jawab itu.
Tertulis bayi yang dipajang (foto Thalia) dihargai Rp 1 miliar hingga Rp 20 miliar. Lantaran ada banderol harga itu, pengacara Ruben mengkhawatirkan ada bentuk tindak pidana lain. "Ditakutkan bisa merembet ke tindak kejahatan lain," kata Minola Sebayang saat dijumpai tabloidnova.com.
Bentuk tindak pidana lain yang dimaksud Minola adalah karena bayi yang dimaksud dihargai amat mahal oleh sang pemilik akun. Jika ada oknum-oknum yang nekat, bisa saja bayi yang dicantumkan dalam akun tersebut, diambil oleh pihak-pihak yang sengaja ingin mengambil keuntungan pribadi.
"Begitu orang tahu ada bayi semahal itu, dan ada orang yang nimbrung entah serius atau enggak, akan berpikir bayi ini ada nilainya. Jadi kalau ada nilainya, pasti akan terlintas kalau kepepet, kalau saya ambil anak ini, sesuai dengan yang di Instagram, pasti akan ada nilai Rupiahnya. Inilah yang coba kita cegah," tutur Minola.
Okki/Tabloidnova.com
KOMENTAR