Didampingi Memet Srimulat, rekan Subur dan kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, eyang melangkah ke halaman Ditreskrimum keluar dari mobil Mazda 2 warna hijau, B 1404 BOU.
Sayangnya, saat datang sekitar pukul 15.00 WIB, ia menolak memberikan pernyataan apapun.
Menurut Memet, eyang Subur dipanggil terkait soal laporan balik orangtua Ani (istri Eyang Subur) yang menggugat keabsahan pernikahan eyang. Selain itu, orangtua Ani juga melaporkan pernikahan eyang dengan Ani yang saat dinikahi tahun 2005 masih berusia 17 tahun.
Laili
KOMENTAR