Sebagaimana diberitakan, kemarin DI mendatangi tempat ketiga karyawan BRI yang ditahan terkait kasus penggelapan emas batangan senilai Rp 28 miliar yang disimpan nasabah RD di safe deposit boks BRI.
"Sayangnya, kita (jajaran petinggi Polda Metro Jaya) tidak bertemu yang bersangkutan (Dahlan Iskan)," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, ketika dikonfirmasi.
Namun dijelaskan oleh Rikwanto jika kasus pemalsuan emas batangan di boks penyimpanan BRI ini masih terus berjalan.
"Kalau berkas perkaranya sudah ke kejaksaan seminggu lalu. Namun perlu pendalaman, apakah ada petunjuk atau segera P21. Ditunggu saja," ujar Rikwanto.
Disinggung mengenai kemungkinan tersangka baru, Rikwanto menandaskan jika hal tersebut dapat saja terjadi. "Bisa saja muncul tersangka lain ketika kasus dibuka di pengadilan," ujarnya.
Laili
KOMENTAR