Dalam satu kesempatan, Anton memberikan pernyataan jika dirinya ingin polisi segera menuntaskan kasus kicauan SARA Farhat. Sembari pula mengingattkan Farhat akan sikap yang telah dipilihnya.
Dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus Farhat yang ditangani Subdit Cyber Crime, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan jika pada dasarnya penyidikan kasus Farhat sudah selesai.
"Pemeriksaan sudah selesai. Termasuk saksi-saksi, saksi ahli pidana, saksi ahli bahasa dan saksi ahli IT juga sudah diperiksa. Penyidik menyatakan sudah cukup," tandas Rikwanto.
Selain pemeriksaan sudah selesai, Farhat juga telah dinyatakan sebagai tersangka penebar kebencian terhadap etnis tertentu. Yang dinyatakannya dalam sebaris kalimat di akun twitter @farhatabbaslaw dialamatkan kepada Basuki Cahya, Wagub DKI Jakarta.
"Kendati demikian, kedatangan Anton Medan kemarin untuk segera menuntaskan kasus ini kami tanggapi dengan serius," ujar Rikwanto menjanjikan.
Laili
KOMENTAR