Pelaku mengaku tergiur melihat kemolekan korban sehingga hendak memerkosanya meski ketika itu korban sudah bersimbah darah. Ia kemudian membuka celana korban, tetapi segera mengurungkan niatnya. Menurutnya, ketika melepas celana, korban masih dalam keadaan hidup.
Saat itu penjaga kos yang bernama Budi sempat naik ke lantai dua dan bertanya karena mendengar teriakan. Pelaku pun tidak kehilangan akal, ia menjawab tidak terjadi apa-apa dengan meniru suara perempuan. Setelah peristiwa itu, pelaku lalu pergi dan kembali bekerja.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan mengatakan, barang bukti disimpan tersangka di atas atap bangunan.
"Saksi yang diperiksa banyak, tetapi mengarah ke pelaku, pakaian yang digunakan sudah dicuci, tapi ada bercak darah di paralon," ujarnya.
Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan. Selain barang bukti tadi, petugas juga mengamankan dua kacamata, enam korek milik korban, dan buku porno milik pelaku.
Pelaku yang merupakan warga Karawang ini ditangkap pada Selasa (21/5/2013) sore di rumah yang masih dikerjakannya. Polisi mengamankan pisau buah yang digunakan pelaku untuk membunuh korban. Selain itu, polisi juga mengamankan dua ponsel milik korban. Pelaku kemudian langsung menjalani rekonstruksi di lokasi kejadian di Jalan Lampersari Nomor 41, Semarang.
Amalia ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah kamar kos di Jalan Lampersari Nomor 41, Minggu (19/5/2013) malam. Terdapat sejumlah luka bekas senjata tajam di tubuh korban, antara lain luka di leher. Kamar kos korban terletak di lantai dua, sebab di lantai satu digunakan untuk praktik dokter. Pemilik kos tersebut yakni seorang dokter gigi bernama Djoko Priyanto.
Sumber: Tribunnews
KOMENTAR