"Berkaitan adanya kasus tanah, salah satu yang terperiksa adalah Jhonny Allen. Namun masih sebagai saksi," tegas Rikwanto ketika ditemui di halaman Mapolda Metro Jaya.
Sebagaimana sempat beredar kabar, Jhonny dilaporkan seseorang dengan tuduhan penggelapan transaksi tanah ke SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP : B/253/V/2013/Ditreskrimum.
"Penyidik sudah memeriksa 8 saksi dan rencananya akan diperiksa lagi saksi selanjutnya termasuk Jhonny," tandas Rikwanto.
Mengenai tuduhan benar tidaknya laporan tersebut, Rikwanto belum bisa menegaskan apakah Jhonny akan dipanggil sebagai tersangka. "Kasus ini masih dalam perkembangan penyidik dan belum tuntas. Jadi belum bisa disimpulkan apakah memang seperti laporan yang ada," ungkapnya lagi.
Sebelumnya kabar ini kencang beredar di kalangan media di DPR RI jika Jhonny dipanggil sebagai tersangka. Kabar ini juga tertuang dalam sebuah dokumen yang beredar di awak media.
Laili
KOMENTAR