Saat naik angkutan, ada seorang penumpang yang mengira NN kecelakaan lantaran bajunya penuh bercak darah dan masih menenteng helm.
Sebenarnya sejak awal AM tak berniat melaporkan masalah ini ke polisi. Hanya saja, petugas RS curiga dan melaporkan masalah ini ke Polsek Pamulang. Selama hampir sepekan polisi berupaya melacak pelaku tanpa keterangan dari korban. "Korban tadinya tidak mau mengakui siapa pelakunya," tandas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (21/5).
Setelah beberapa waktu,Senin (20/5) akhirnya petugas Polsek Pamulang menjemput NN ke rumahnya di Kosambi Timur, Tangerang, Banten.
Kepada polisi NN mengaku melakukan pemotongan karena merasa sakit hati dan takut aib menimpa dirinya juga keluarga karena telah bersetubuh sebelum menikah. Sementara dirinya mau melayani nafsu bejat AM karena tidak tahu wilayah Pamulang, Sawangan, Parung, tempat dirinya diajak berkeliling oleh korban.
NN mengaku tidak ada niatan untuk berhubungan intim dengan korban dan pada dasarnya NN tidak mau berhubungan intim.
"Atas perbuatan yang sudah diakui, tersangka dapat dipersangkakan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara," tandas Rikwanto.
Sementara ini, sudah sekitar 7 orang saksi yakni keluarga NN juga korban dan kepala RT yang dimintai keterangan sebagai saksi kejadian tersebut.
Disinggung soal mengapa NN menghilang hingga perlu sepekan untuk ditangkap terkait perbuatannya, kepada penyidik NN mengaku setelah memotong, dirinya takut. Takut diselidiki polisi. Tapi tidak ada niat kabur dari kejaran polisi dan proses hukum.
Belum diketahui, apakah NN juga akan melaporkan AM lantaran memaksa berbuat intim.
Laili
KOMENTAR