"Namun balap liar yang tidak melakukan tindak kriminal, tentunya belum dapat ditindak," ungkapnya saat ditemui di halaman Mainhall Polda Metro Jaya, Kamis (16/5) sore.
Namun jika mereka menggunakan minuman keras atau bahkan menabrak seseorang hingga meninggal dunia, tidak tertutup kemungkinan anggota kelompok motor yang menggelar aksi balap liar dikenakan pasal-pasal KUHP yang menjerat. "Kalau balapan liar dan menabrak orang sampai meninggal dunia bisa dikenakan 338 KUHP," tandas Sambodo.
Selama ini sebenarnya pelabelan "geng motor" oleh media massa diakui Sambodo cukup mengusik beberapa kelompok pecinta motor. Adanya beberapa kelompok motor yang tidak terima memang tidak dapat dipersalahkan. "Yang dipermasalahkan sebenarnya bukan kelompoknya, kejadian kemarin (penganiayaan wartawan Kompas TV) itu lebih dipermasalahkan karena mereka sudah melakukan kegiatan yang berbau premanisme," ungkap Sambodo lagi.
Sebenarnya, polisi sendiri tidak melarang kelompok motor yang ada. Sepanjang kelompok tersebut positif (misalnya, lebih kepada pengembangan hobi dan pengetahuan sepeda motor) dan tak mengganggu ketertiban umum.
Sayangnya, beberapa kelompok motor yang kerap berkumpul di jalan sepi pada tengah malam hari libur, juga melakukan premanisme seperti merampas, menganiaya dan mengancam.
"Kami dari Polda Metro Jaya bersama binmas dan dirlantas akan membina kelompok motor. Mereka akan diberdayakan supaya memiliki resistensi dari kelompok lain yang gemar melakukan hal-hal negatif sehingga tidak tercemari oleh cap genk motor," papar Sambodo sembari menjelaskan pembinaan yang dimaksud termasuk upaya pembinaan, pengarahan, pelatihan saftety riding, sosialisasi traffic safety, bagi-bagi leaflet sampai pemberian bantuan korban banjir .
Disinggung soal data terkait korban balap liar, Sambodo mengaku belum memiliki data yang dimaksud. "Tapi pada dasarnya tiap daerah di Jakarta ada daerah rawan. Dan, tiap malam libur ada tim dan satpol dari Polres dan Polsek yang berpatroli," tegas Sambodo.
Jika ditemukan adanya balap liar maupun aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan, polisi tidak akan segan membubarkan kumpul-kumpul maupun balap liar yang sedang berlangsung.
Laili
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR