"Ini kami sedang mencarinya. Sudah lebih dari 30 hari tidak masuk tanpa keterangan," ucap Kasi Propam Polres Mojokerto Ipda Edi Fajar, Selasa (14/5/2013).
Informasi yang berkembang di lingkungan Polres Mojokerto, Briptu Rani menghilang dari tempat tugasnya karena banyak faktor. Apalagi kini Polwan berhidung mancung ini sudah berkeluarga. Namun belum jelas persoalan yang menimpa Polwan yang kini bertugas di Bagian Perencanaan ini.
Dalam tata aturan tugas di kepolisian, jika anggota polisi tidak masuk selama 30 hari kerja maka dinyatakan DPO dan harus dicari sampai ketemu. "Sesuai amanat aturan, kami harus mencarinya sampai ketemu," kata Fajar.
Briptu Rani saat ini tinggal di rumah kos di Desa Wonokusumo, Kecamatan Mojosari. Petugas sudah mengecek di rumah ini tapi tak ada. Propam pun menyusul ke tempat asalnya di Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Ujung Berung, Bandung, begitu juga ke tempat tinggalnya di Bogor, tidak ada.
Lembaran pencarian orang secara resmi dari Polres Mojokerto dipasang, selain bertuliskan dicari polisi dengan menyertakan foto dan ciri-ciri Briptu Rani. Tempat lahir Bogor, 18 Juni 1988. Tinggi badan 165 cm, berat badan 60 kg, dengan wajah oval, dan hidung mancung.
Sumber: Tribunnews
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR