Dari hasil rekonstruksi, didapat cerita jika pemilik sekaligus tersangka Yuki Irawan (41), memang sudah biasa melakukan kekerasan fisik terhadap 13 buruhnya dengan cara menampar, memukul dengan tangan, hingga mendorong kepala sejak usaha ini dibuka, 1,5 tahun lalu.
Tak jauh berbeda dengan Yuki, kelima mandor Yuki pun melakukan hal serupa. "Tedi Sukarno (35) sebagai mandor juga telah melakukan kekerasan fisik terhadap 16 buruh dengan cara memukul dengan tangan, menampar, menendang, menyundutkan rokok, serta menyiram air panas pada buruh yang dianggap salah," ungkap Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Shinto Silitonga, kepada tabloidnova.com Sabtu (4/5).
Selain Tedi, Sudirman (34) yang juga mandor Yuki mengaku pernah melakukan kekerasan fisik terhadap 4 buruh dengan cara menampar, dan memukul kepala dari belakang. Sedangkan mandor Nurdin alias Umar (25) pernah melakukan kekerasan fisik terhadap 5 buruh dengan cara memukul pakai tangan, menampar, serta memukul kepala.
"Pemukulan terjadi sejak buruh awal bekerja di tempat usaha tersebut," ujar Shinto lagi.
Dari kronologis yang sudah dipaparkan, hari inhari berikutnyai digelar 83 adegan rekonstruksi di Polresta Tangerang didampingi penasehat hukum para tersangka, Julian Pasha.
Laili
KOMENTAR