Berdasarkan informasi dari Kapolseke Serpong, Kompol Leganek Mawardi yang dihubungi, mengatakan jika bahan shabu-shabu yang ada di rumah Delon (30) tersebut bisa dibuat puluhan kilogram shabu-shabu.
"Jika digunakan membuat shabu siap pakai, kira-kira bisa mencapai 20 kilogram," ungkapnya.
Namun berdasarkan penuturan tersangka, sehari rumah produksi shabu-shabu tersebut bisa membuat sekitar setengah kilogram shabu-shabu. Sayangnya, belum bisa dipastikan shabu-shabu tersebut sudah disebar ke mana saja.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Delon ?pagi ini dibekuk aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di rumah yang sudah diintai petugas.
Di dalam rumah tersebut ternyata merupakan tempat produksi shabu-shabu. Terbukti dengan ditemukannya alat pemroduksi shabu-shabu, berikut bahan shabu hingga shabu jadi sekitar 1 kg. "Pelaku ini sudah menjadi target kepolisian sejak tahun lalu," tandas Leganek lagi.
Laili
KOMENTAR