"Zulheri kami tangkap di jalan Raya Serang, Jati uwung, Kota Tangerang. Sedangkan Hendra ditangkap di rumah kontrakan di Kel. Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Namun keduanya berusaha kabur ketika akan ditangkap sehingga sempat diberikan tembakan peringatan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Tangerang.
Kedua perampok ini adalah perampok sadis yang kerap beraksi terhadap penumpang taksi. Dalam melakukan aksinya, kedua perampok biasanya masuk ketika taksi sedang berada di suatu tempat.
Korban dua sekawan ini adalah Maya dan Ayu. Mereka dirampok di dalam taksi ketika sedang berada di daerah perumahan BSD, Tangerang Selatan pada Jumat (12/4) lalu. Sebelum hartanya dikuras, mereka dibawa berputar-putar dalam tol TB Simatupang.
Para perampok ini biasanya menguras harta korban mulai dari uang tunai, handphone, perhiasan dan sebagainya. Bahkan jika ada ditemukan kartu ATM, perampok akan meminta PIN sembari berputar di dalam tol atau jalan, untuk kemudian isi ATM tersebut dikuras di suatu tempat.
Salah satu pelaku yakni Zulheri merupakan residivis kambuhan dan merupakan DPO Polda Metro Jaya. Dari track record kejahatan, diketahui Zulheri sudah mulai beraksi sejak tahun 1990 an. Bahkan sempat ditahan di LP Salemba untuk kasus serupa.
Namun bukannya sadar, selepasa menjalani hukuman, Zulheri mengulang profesinyam. Selama 2012 saja, Zulheri sudah beraksi 8 kali di kawasan Serpong, BSD, Pondok Indah, dan Kuningan.
Dalam sekali aksi, Zulheri dapat meraup uang sekitar 10 juta rupiah sampai 50 juta rupiah. Hasil ini biasanya dibagi rata dengan partner kerjanya.
Kalau sudah berulang-ulang melakukan aksi begini, layak jika pria ini diberi ganjaran hukuman berat.
Laili
KOMENTAR