"Kita sedang siapkan sprindik. Tahap awal, akan kita layangkan surat panggilan pada pelapor," ungkap Kabih Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/4).
Menurut Rikwanto, dari hasil pelaporan Pandopotan, didapat keterangan jika yang bersangkutan merasa dirugikan atas pelayanan dr. Budi yang merawat almarhumah istrinya Anna Marlina. Pandopotan merasa diagnosa yang diberikan dokter kurang detail dan kurang teliti sehingga menimbulkan penanganan yang kurang tepat.
Dalam penuturan Pandopotan di hadapan penyidik mengatakan jika awalnya mereka datang ke RSUP Persahabatan, tanggal 20 Februari 2013 untuk berobat dengan keluhan ada benjolan di leher dan sulit menelan. Dokter Budi yang menangani saat itu mengatakan jika benjolan tersebut adalah tiroid yang meradang dan terjadi pembengkakan.
Dokter pun menyarankan tindakan operatif untuk mengangkat gangguan tersebut. Setelah disepakati, pada pukul 08.00 WIB tanggal 11 Maret 2013 Anna akhirnya menjalani operasi.
Namun pasca operasi dilakukan, pipi Anna membengkak, juga terjadi demam tinggi hingga kondisinya terus memburuk. Dokter mengatakan, perlu operasi kedua untuk menyelesaikannya karena ada darah membeku yang menyumbat saluran tiroid.
Maka pada tanggal 13 Maret sekitar pukul 08.30 WIB dilakukanlah operasi kedua. Sayangnya kemudian kondisi Anna terus memburuk. Dokter kemudian mengatakan jika kelenjar tiroid yang diangkat adalah kanker ganas dan telah melilit saluran makan dan pernafasan. Dan, akhirnya tanggal 23 Maret 2013 korban meninggal dunia.
Kendati tak mudah, penyidik serius menangani laporan Pandopotan. Dalam minggu ini, pelapor akan dipanggil untuk kepentingan penyidikan tahaap awal. "Kalau terlapor nanti terakhir," ungkap Rikwanto menjelaskan tahap pemberkasan dan penyidikan.
Laili
KOMENTAR