"Beberapa hari sebelum kejadian, korban pernah mengungkapkan kepada Yn bahwa dirinya hamil," terang Kapolres Sleman AKBP Hery Sutrisman, Selasa (23/4) siang.
Lebih lanjut Hery menjelaskan, setelah mendengar cerita korban tengah hamil, Yn lantas bercerita kepada CA yang merupakan ayah kandung Yn. Seusai melakukan perkosaan, CA lah yang menyuruh Yn membunuh korban.
Menurut keterangan Yn, CA adalah orang pertama yang memerkosa korban sebelum Yn dan teman-temanya.
"Yang melakukan pembunuhan Yn dan Ar atas perintah CA," tegasnya.
Namun demikian Hery mengungkapkan bahwa benar atau tidak korban tengah hamil masih didalami, pasalnya tubuh korban sebagian sudah habis terbakar. Selain itu para tersangka juga berupaya mengaburkan fakta dengan memberi keterangan yang berubah-ubah.
"Keterangan hamilnya korban itu berdasarkan pengakuan Yn saat diperiksa, namun belum bisa dipastikan kebenarannya. Sampai saat ini masih kita dalami kebenaranya," ujarnya.
Berdasarkan penyelidikan, polisi sudah menetapkan lima orang menjadi tersangka. Mereka adalah Yn, Bg, Ar. Shy, Ed. Sedangkan satu lagi CA masih dalam pengejaran.
"Yn menyebutkan satu orang lagi yakni Hdr, namun masih kita dalami perannya dalam kasus ini. Apakah yang bersangkutan memang terlibat atau tidak," jelasnya. (*)
Sebagaimana diberitakan siswi malang ini menjadi korban perkosaan beberapa pemuda. Setelah melampiaskan nafsunya mereka lalu membunuh dan membuang jasadnya ke pinggir sawah. Untuk menghilangkan jejak, tubuh korban dibakar.
Sumber: Tribunnews
KOMENTAR