Tak banyak kata yang terucap oleh Nurlena. Hanya air mata yang terus keluar usai menerima hukuman itu. Bahkan ketika hakim menanyakan apakah akan menerima atau banding atas putusan itu, Nurlena malah balik bertanya. "Bu kenapa hukumannya sampai tujuh tahun?" Sepertinya Nurlena tak menyangka akan mendapat hukuman selama itu.
Hakim pun menjawab jika putusan itu sudah jauh lebih ringan dari tuntutan dan ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan anak. "Itu sudah lebih ringan dari tuntutan maksimal di Undang-undang 10 tahun dan tuntutan jaksa penuntut umum yang memberikan tuntutan 9 tahun," ujar Sterry.
Dijawab demikian, Nurlena hanya bisa mengangguk dan terkulai lesu di kursinya. Ia pun belum bisa menjawab apakah akan menerima putusan atau banding. Nurlena langsung bangkit dari kursi. Sambil menutup wajahnya, ia digiring ke ruang tahanan PN Tangerang.
Laili
KOMENTAR