Rika telah menjadi korban pembakaran yang dilakukan suaminya Lili Samsuri (27). "Diduga korban dibakar menggunakan bensin oleh tersangka," ungkap Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (12/4).
Rika dibakar di rumahnya di desa Nanggerang RT04/05, Kec. Tajur Halang, Kab. Bogor. Setelah polisi turuntangan, motif Lili membakar Rika pun diketahui. Lili emosi saat ditegur lantaran jarang pulang. Teguran itu membuat suami murka.
"Awalnya suami ditegur karena jarang pulang. Suami kemudian marah dan menyiramkan bensin ke tubuh sang istri dan membakarnya," jelas Rikwanto lagi.
Atas tindakannya, tersangka diancam pasal 187 KUHP jo 351 KUHP tentang pembakaran dan penganiayaan dengan ancaman pidana maksimum 12 tahun penjara.
Laili
KOMENTAR