Penyedia Materi Film Porno Itu Ternyata Seorang Wanita
nova.id
Penyedia Materi Film Porno Itu Ternyata Seorang Wanita
"Foto: Laili "
Kasus pornografi dan perfilman online dibongkar oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya baru-baru ini. Seorang wanita berinisial LT (40) digelandang masuk Mainhall Mapolda Metro Jaya Kamis (11/4). Ternyata, LT adalah perempuan yang berperan sebagai penyedia DVD dan Hard disk berisi video pornografi.
LT menjual video porno lewat situs
"Dari pelaku disita 3 unit hard disk berisi film porno dan 2 handphone," ungkap AKBP Heri Santoso, Wadir Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (11/4). Kepada penyidik, pelaku mengaku telah melakoni penjualan DVD porno sejak tahun 2012.
"Atas tindakannya, tersangka dijerat pasal 29 UU RI no.44 th 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun. Serta dikenakan denda minimal 250 juta rupiah dan maksimal 6 Miliar rupiah," ujar Heri. Laili
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Hindari 4 Kesalahan Saat Menyiram Ini, Tanaman Bisa Layu dan Mati
KOMENTAR