Selama ini memang tidak semua preman di lapangan ditindak langsung secara hukum. "Kalau belum terbukti melanggar hukum, akan diproses dulu dengan didata, difoto dan dipantau," ungkap Rikwanto. Banyak kasus premanisme yang ditindak tegas polisi, termasuk parkir liar dan pungutan berlebihan yang sempat terjadi di Gelora Bung Karno.
Tindakan tegas polisi terus dilakukan apalagi saat dilakukan operasi di Polres Jakut kemarin, juga ditemukan anggota kapak merah. "Di setiap sudut kota juga akan dilakukan kegiataan-kegiatan yang sama," tandas Rikwanto. Kendati giat melakukan operasi pemberantasan preman, polisi berharap Pemda dan masyarakat juga bersinergi membantu penciptaan kondisi aman dan tertib.
"Agar hilang perlu kerjasama dengan Pemda dan masyarakat agar jangan membiarkan orang nongkrong tanpa tujuan, atau waspada jika ada rumah yang kerap digunakan untukbegadang serta jika pemuda luntang-lantung, ini adalah bibit-bibit premanismen," ujar Rikwanto panjang lebar.
Pihak Polda Metro Jaya, berharap ada departemen yang mau membantu menampung pengangguran yang berpotensi menjadi preman, misalnya dengan mendirikan panti sosial, tempat penyaluran, dan pelatihan agar punya ketrampilan.
Selain itu, Rikwanto juga mengingatkan jika masyarakat tidak menggunakan jasa preman. "Premanisme juga bisa merugikan karena mereka juga tidak akan mudah dilepas mengingat ketergantungan finansial yang dimiliki. Bahkan mereka juga bisa memukul balik pengguna jasa," pesan Rikwanto.
Rikwanto menyarankan, apabila ada terindikasi pihak-pihak yang menggunakan 'beking' an seperti demikian, agar dilaporkan kepada pihak aparat keamanan setempat.
Laili
KOMENTAR