Informasi yang didapatkan Tribun Jambi (Tribunnews.com Network), perbuatan bejat tersebut pertama kali dilakukan Adnan pada Februari 2013 silam. Saat itu sekitar pukul 00.30, ibu korban tengah tidak berada di rumah. Hanya ada korban dan pelaku.
Kemolekan tubuh mungil anak dari istri ketiganya itu, rupanya menimbulkan pikiran kotor di otak pelaku. Adnan lantas mendatangi Bunga, dan meminta korban melayani nafsu bejatnya.
Permintaan ayah tirinya itu ditolak Bunga. Namun pelaku tidak kehilangan akal. Ia kemudian menampar Bunga, dan mengancam jika korban tidak mau melayani, maka akan dilaporkan ke polisi.
Bunga yang masih polos, ketakutan terhadap ancaman ayah tirinya itu. Adnan pun dengan leluasa memperkosa Bunga. Usai melampiaskan nafsunya, Adnan kembali mengancam korban untuk mau melayaninya. Jika tidak, maka korban akan diusir dari rumah.
Rupanya ancaman itu membuat Bunga ketakutan. Adnan yang melihat Bunga ketakutan, keesokan harinya kembali meminta nafsunya dilayani. Perbuatan itu dilakukannya hingga empat kali.
Bunga yang merasa ketakutan, kemudian menceritakan kejadian yang dialamunya kepada pamannya. Paman korban yang mendengar laporan keponakannya itu naik pitam, dan kemudian melaporkan perbuatan Adnan ke Polres Sarolangun.
Hanya berselang satu jam, polisi yang mendapati laporan segera menangkap pelaku di rumahnya . Ayah tiri bejat tersebut kemudian digelandang ke Mapolres Sarolangun.
Menurut pengakuan tersangka, Rabu (3/4), bahwa pemerkosaan tersebut dilakukan sebanyak empat kali. Dilakukan saat istrinya tidak ada dirumah atau rumah dalam kondisi sepi.
"Memang saya melakukan pemerkosaan terhadap anak tiri saya dari istri ketiga. Perbuatan itu saya lakukan sebanyak empat kali. Saya khilaf melakukan perbuatan itu," ujarnya lirih.
Terpisah Kapolres Sarolangun, AKBP Satria Adhi Permana melalui Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Yudha Lesmana membenarkan, adanya anak di bawah umur diperkosa. Saat ini tersangka sudah diamankan, sementara kasusnya masih terus dikembangkan
KOMENTAR