Saat ini Sy bersama selingkuhannya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Pekanbaru.
Penggerebekan atas Sy dilakukan atas laporan istrinya DW, karena curiga suaminya selingkuh dengan seorang wanita inisial CS. Selain itu Sy juga tidak pernah masuk tugas. Beranjak dari situlah Tim Opsnal Propam Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan dan pencarian.
''Akhirnya kita mengetahui keberadaan Sy, dan ia tinggal di Perumahan Jondul,'' ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/4) melalui Kasi Propam, AKP Novaldi.
Mengetahui itu kata Novaldi, anggotanya bergegas ke lokasi. "Sesampainya di lokasi rumah kontrakan Sy langsung kami gerebek. Saat itu kami tahu Sy sedang bersama seorang perempuan yang bukan istrinya. Keduanya langsung kami amankan," katanya.
Selanjutnya petugas menggeledah kamar Sy dan ditemukan satu paket sabu-sabu. bersama alat hisapnya..''Malam itu juga keduanya kami bawa ke Mapolresta untuk diperiksa,'' jelas Novaldi.
Menurut Novaldi, Sy sudah dua kali menjalani pembinaan akibat tak masuk bertugas selama 16 hari.''Setelah sidang disiplin dia dijatuhi hukuman kurungan 21 hari,'' kata Novaldi.
Ternyata hukuman itu tetap tidak membuat Sy jera, dan Sy kembali berulah. Jadi tambah, Novaldi, terkait kasus yang baru tersebut pihaknya akan memberikan sanksi sesuai apa yang diperbuat. ''Untuk kasus perselingkuhan ditangani oleh Sat Reskrim, sedangkan dugaan narkoba sudah diambil alih oleh Sat Res Narkoba,'' papar Novaldi.
Tribunnews
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR