Pernikahan yang telah Alter-Jane lakukan 2008 lalu di Las Vegas lalu dianggap tidak sah dimata hukum dan status Jane saat ini adalah Lajang.
Salah satu tim kuasa hukum Jane, Elizabeth Ritonga usai sidang mengungkapkan bahwa ini memang atas keinginan Jane sendiri. "Hasil putusan hari ini jelas, menurut bukti yang ada, tidak terbukti tergugat adalah laki-laki, melainkan perempuan kemudian membatalkan perkawinan mereka di Las Vegas, karena tidaak sah sesuai hukum," katanya.
Ditambahkan lagi oleh kuasa hukumnya bahwa Jane memang ingin melupakan masa lalunya dan kembali sendiri. "Sejak awal gugatan kami kan memang tidak pernah ada pernikahan yang sah jadi status Jane adalah single, Jane juga pernah bilang ia ingin hidup sendiri dan kembali beraktivitas lagi seperti dulu dan melupakan masa lalu," ungkapnya.
Lain halnya dengan Alter yang merasa tidak bisa menerima hasil keputusan sidang hari ini, Rabu (6/3). "Kalau saya mengakui hasil hari ini berarti saya secara tidak langsung mengakui dong kalau saya perempuan padahal sudah jelas hasil keputusan MA saya adalah laki-laki dan saya mau membaca dulu semua baik-baik pertimbangan Hakim, atas dasar apa bisa melakukan pembatalan pernikahan itu,"sahutnya.
Menurut Alter, dirinya belum bisa membicarakan lebih lanjut apa saja yang akan dilakukan. "Yang jelas masih ada banding dan kasasi tapi saya mau mempelajari semuanya dulu," ucapnya dengan pelan.
Seperti yang sudah Alter ungkapkan bahwa ia meyakini setiap usahaa yang dilakukan dan niat yang baik maka ia pun optimis mendapatkan hasil yang baik pula.
Swita
KOMENTAR