Saat dikonfirmasi mengenai temuan tersebut, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Putut Eko Bayu Seno membenarkan. "Terakhir perkembangan kasus pencurian motor dengan kekerasan, 25 Februari lalu di Jalan Tanah Merdeka, Ciracas, kami telah menangkap 4 orang anggota komplotan dan pelaku penembakan," ungkap Putut. Keempat pelaku tersebut, lanjut Putut, terdiri dari Taman alias Indra Setiawan, Toni alias Jaka, Rudi, dan Cecep. Kesemuanya adalah warga Gunung Batu, Lampung Timur. Dari hasil pengembangan kemudian diketahui jika Cecep adalah penadah kasus perampokan yang menewaskan Djulie.
Sementara pelaku lainnya, Deny Setiawan tewas dalam perjalanan ke RS setelah roboh ditembak petugas Minggu (3/3). Deny, kata Putut berusaha kabur ketika diajak petugas mencari rekannya yang lain. Sementara Cecep, pelaku lain, juga kena tembakan petugas. Pasalnya saat ditangkap polisi di Sukabumi, Jawa Barat, ia berusaha kabur. Kini penadah hasil rampokan ini dirawat di RS Polri Kramatjati.
Atas tindakan para pelaku ini, polisi tidak hanya menjerat dengan pasal pencurian biasa, tetapi juga dikenai pasal pembunuhan dan pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun.
Laili
KOMENTAR