Kepada polisi, MH salah satu orangtua F yang mendengar sendiri penuturan anaknya, menyatakan jika F disodomi tetangganya EK dan TU sebanyak 2 kali. EK sendiri terakhir diketahui sebagai anggota Brimob. Mendengar laporan ini, polisi pun akhirnya menciduk para pelaku
Dikofirmasi mengenai hal ini oleh tabloidnova.com, Selasa (26/2) kepada Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, kepolisian menyatakan telah resmi melakukan penahanan terhadap EK dan TU sejak Sabtu (23/2). "Berdasarkan visum, reka ulang dan keterangan korban, penyidik menyatakan sudah cukup untuk menyimpulkan dan menjadi dasar penahanan tersangka. Sekarang mereka ditahan di Polres Jakarta Timur," ujarnya kepada tabloidnova.com ketika ditemui di ruangannya.
Meski EK anggota polisi, Rikwanto memastikan jika EK tidak menerima perlakuan khusus. "Mereka dikenakan dikenakan aturan pidana umum, mereka akan diharuskan menjalani proses hukum, disidang di pengadilan umum, serta nantinya di dalam persidangan juga bisa dilakukan sidang kode etik profesi," tandas Rikwanto.
Sebagaimana sempat diberitakan, MH ibu korban mencurigai putranya F mengalami tindakan asusila karena melihat perubahan perilaku anaknya. Pada saat memandikan F, MH melihat ada luka di dubur korban. Ketika didesak, F bercerita jika dirinya disodomi pelaku yang masih tetangganya sendiri. Mendengar penuturan F, MH langsung melaporkan hal yang menimpa anaknya ke Polres Jakarta Timur.
Laili
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR